Persidangan perkara yang melibatkan Richard Lee kembali menjadi perhatian setelah Doktif hadir sebagai saksi pelapor. Suasana persidangan disebut berlangsung sengit karena terjadi sesi tanya jawab antara Doktif dan tim kuasa hukum Richard Lee yang dipimpin Faizal Hafied.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keterangan yang disampaikan Doktif. Beberapa pertanyaan juga menyentuh perbedaan antara keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP dengan kesaksian yang disampaikan di persidangan.
Doktif Hadapi Pertanyaan Kuasa Hukum
Sebagai saksi pelapor, Doktif memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Tim kuasa hukum kemudian menguji sejumlah pernyataan tersebut melalui pertanyaan yang diajukan selama persidangan.
Pihak Richard Lee menyoroti sejumlah keterangan yang menurut mereka tidak sepenuhnya sama dengan isi BAP. Perbedaan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan dan selanjutnya menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.
Asal Barang Bukti Ikut Dipertanyakan
Selain keterangan saksi, asal-usul barang yang dipersoalkan juga menjadi salah satu materi yang disoroti kuasa hukum. Pihak Richard Lee mempertanyakan fakta bahwa produk tersebut disebut tidak diperoleh melalui toko atau platform resmi milik Richard Lee.
Persoalan mengenai asal barang menjadi bagian dari argumentasi pihak pembela. Namun, penilaian mengenai relevansi dan kekuatan bukti tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan keseluruhan fakta yang terungkap selama persidangan.
Surat Kuasa Pelapor Jadi Sorotan
Tim kuasa hukum Richard Lee juga mempertanyakan surat kuasa yang digunakan pihak pelapor. Mereka berpendapat terdapat persoalan mengenai pihak yang menjadi sasaran penugasan dalam surat tersebut.
Menurut pihak kuasa hukum, penugasan awal disebut berkaitan dengan pelaporan terhadap korporasi, yakni CV Athena, bukan individu. Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang diperdebatkan dalam persidangan.
Doktif Gunakan Perumpamaan
Di tengah pemeriksaan yang berlangsung ketat, Doktif tetap memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan. Ia menggunakan perumpamaan yang cukup mencolok untuk menggambarkan kesiapannya menghadapi banyak pertanyaan dari pihak kuasa hukum.
Perumpamaan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Doktif menyatakan dirinya siap menghadapi pertanyaan dalam jumlah besar. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pemeriksaan saksi dan tidak mengubah proses hukum yang masih berlangsung.
Proses Persidangan Masih Berjalan
Berbagai perbedaan pandangan yang muncul dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian. Keterangan saksi, dokumen, barang bukti, serta argumentasi dari kedua pihak akan dinilai dalam proses persidangan.
Karena perkara belum memperoleh putusan akhir, tudingan maupun bantahan yang muncul perlu ditempatkan sebagai pernyataan dari masing-masing pihak. Keputusan mengenai perkara tersebut tetap berada pada majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang dipertimbangkan di persidangan.