Nama Millen Cyrus kembali menjadi perhatian setelah muncul dalam pengembangan kasus dugaan arisan online fiktif yang ditangani Polda Jawa Timur. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jatim memanggil sejumlah artis dan selebgram untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi atau endorsement arisan tersebut. Millen termasuk dalam daftar figur publik yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Perkara ini berkaitan dengan arisan online yang dikelola perempuan berinisial JNK. Polisi sebelumnya menetapkan JNK sebagai tersangka dan menyebut sekitar 140 orang menjadi korban, dengan nilai transaksi yang ditelusuri mencapai Rp71 miliar selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026.
Millen Cyrus Dipanggil sebagai Saksi
Millen Cyrus masuk dalam daftar sejumlah figur publik yang dipanggil penyidik. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai aktivitas promosi arisan online yang diduga dijalankan oleh tersangka JNK.
Status sebagai saksi penting untuk dibedakan dari status tersangka. Pemanggilan oleh penyidik menunjukkan bahwa keterangan Millen dianggap diperlukan dalam proses pengembangan perkara, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia melakukan tindak pidana.
Belum Merespons Panggilan Polisi
Berdasarkan laporan detikJatim pada 23 September 2026, Millen Cyrus bersama Ismin Hidayah dan Yolo Ine disebut belum merespons surat panggilan dari kepolisian. Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan sebagian saksi meminta jadwal pemeriksaan diundur, sementara beberapa lainnya belum memberikan konfirmasi.
Polisi menyebut alasan ketidakhadiran para saksi berbeda-beda. Ada yang meminta penjadwalan ulang karena memiliki kesibukan, sedangkan sebagian lainnya belum memberikan respons terhadap panggilan penyidik.
Kasus Bermula dari Arisan Online Fiktif
Polda Jawa Timur sebelumnya mengungkap dugaan penipuan berkedok arisan online fiktif. Polisi menetapkan JNK sebagai tersangka dan menyebut tersangka menggunakan media sosial untuk mempromosikan berbagai program arisan dengan klaim mengenai keamanan, legalitas, serta keuntungan.
Calon anggota kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp berdasarkan program yang dipilih. Polisi menyebut tersangka juga menggunakan nama anggota fiktif untuk membuat seolah-olah seluruh slot arisan telah terisi oleh peserta nyata.
Transaksi Disebut Mencapai Rp71 Miliar
Dalam penyidikan, polisi menemukan sekitar 140 korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Penelusuran transaksi keuangan untuk periode Juni 2025 hingga Juli 2026 menunjukkan nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan tersebut mencapai sekitar Rp71 miliar.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler, laptop, rekening bank, serta akun media sosial yang disebut digunakan dalam aktivitas arisan. Tiga kendaraan juga disita karena diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Polisi Telusuri Peran Para Influencer
Pemanggilan para figur publik dilakukan untuk mendalami dugaan aktivitas promosi arisan melalui media sosial. Sebelumnya, Polda Jatim menyebut ada 18 publik figur yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, terdiri atas satu artis, 16 selebgram, dan satu TikToker.
Penyidik perlu menggali keterangan masing-masing pihak untuk mengetahui bentuk kerja sama, aktivitas promosi, serta informasi lain yang berkaitan dengan perkara. Karena itu, pemanggilan saksi menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Status Millen Masih sebagai Saksi
Penyebutan nama Millen Cyrus dalam perkara ini perlu ditempatkan sesuai status hukumnya. Berdasarkan perkembangan yang diberitakan pada 23 September 2026, ia disebut sebagai saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, bukan sebagai tersangka.
Dengan demikian, proses hukum terhadap Millen masih bergantung pada pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Polda Jatim juga masih mengembangkan perkara untuk mengetahui aliran dana serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan arisan online tersebut.
Pengembangan Kasus Masih Berjalan
Kasus dugaan arisan online fiktif tersebut masih terus dikembangkan oleh Polda Jawa Timur. Selain memeriksa para figur publik, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset dan transaksi yang berkaitan dengan perkara.
Nama Millen Cyrus kini menjadi salah satu yang diperbincangkan karena masuk dalam agenda pemeriksaan. Namun, hingga perkembangan terakhir, posisinya dalam perkara tersebut masih sebagai saksi dan belum ada keterangan resmi yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.