Nama Yolo Ine menjadi perhatian setelah disebut dalam pengembangan kasus dugaan arisan online fiktif yang ditangani Polda Jawa Timur. Yolo termasuk sejumlah selebgram dan artis yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. Dalam perkara ini, para figur publik tersebut dipanggil sebagai saksi untuk mendalami dugaan promosi arisan yang kemudian diketahui bermasalah.
Kasus tersebut sebelumnya diungkap Polda Jatim setelah polisi menetapkan seorang perempuan berinisial JNK sebagai tersangka. Polisi menyebut arisan online yang dikelola tersangka memiliki sekitar 140 korban dengan nilai transaksi mencapai Rp71 miliar berdasarkan penelusuran periode Juni 2025 hingga Juli 2026.
Yolo Ine Masuk Daftar Saksi
Yolo Ine menjadi salah satu nama yang disebut dalam daftar figur publik yang dipanggil penyidik. Selain dirinya, terdapat sejumlah selebgram lain yang juga dijadwalkan memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas promosi melalui media sosial berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Berdasarkan laporan detikJatim, Yolo Ine bersama Ismin Hidayah dan Millen Cyrus tercatat belum merespons surat panggilan polisi hingga Rabu, 23 September 2026. Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan sebagian saksi meminta penjadwalan ulang, sementara sebagian lainnya belum memberikan konfirmasi.
Polisi Telusuri Promosi di Media Sosial
Penyidik menduga tersangka JNK menggunakan sejumlah influencer untuk membantu mempromosikan arisan fiktif melalui media sosial. Promosi tersebut disebut digunakan untuk membangun kepercayaan calon anggota sebelum mereka bergabung dalam program arisan.
Polisi sebelumnya menjelaskan bahwa calon anggota diarahkan masuk ke grup WhatsApp berdasarkan program yang dipilih. Mereka kemudian diminta memberikan sejumlah data identitas dan informasi akun media sosial. Penyidik masih menelusuri peran setiap pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasus Rugikan Sekitar 140 Korban
Polda Jawa Timur menemukan sekitar 140 korban dalam pengembangan perkara. Mereka tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur hingga sejumlah wilayah lain seperti Jakarta, Jawa Barat, Bali, Papua, dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan polisi, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai sekitar Rp71 miliar. Angka itu dihitung untuk periode Juni 2025 sampai Juli 2026.
Sejumlah Barang Bukti Telah Disita
Dalam penyidikan, polisi telah menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas arisan. Barang bukti tersebut antara lain sejumlah telepon seluler, laptop, rekening bank, serta akun media sosial yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Penyidik juga menyita tiga kendaraan, yaitu BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio. Polda Jatim masih melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah terdapat aset lain yang berkaitan dengan perkara.
Pemeriksaan Figur Publik Masih Berjalan
Pemeriksaan terhadap para figur publik dilakukan untuk melengkapi penyidikan. Beberapa nama telah memiliki jadwal pemeriksaan pada pekan ini, sedangkan sebagian lainnya meminta penjadwalan ulang karena berbagai alasan.
Polisi menyebut alasan ketidakhadiran para saksi berbeda-beda. Ada yang meminta pemeriksaan diundur karena memiliki jadwal kegiatan yang padat, sementara beberapa lainnya belum memberikan tanggapan terhadap panggilan penyidik.
Status Yolo Ine Perlu Dibedakan
Penyebutan nama Yolo Ine dalam perkara ini berkaitan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi. Hal tersebut berbeda dengan status tersangka dalam perkara pidana. Karena itu, keterlibatan seseorang dalam pemeriksaan sebagai saksi belum dapat diartikan sebagai bukti bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana.
Penyidik masih mendalami aliran dana, aktivitas promosi, serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan arisan online tersebut. Perkembangan status hukum masing-masing pihak akan bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan polisi.
Kasus Arisan Online Terus Dikembangkan
Polda Jawa Timur masih melanjutkan pengembangan perkara untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan aliran dana. Pemeriksaan para influencer menjadi salah satu bagian dari proses tersebut, terutama untuk mengetahui bagaimana promosi arisan dilakukan melalui media sosial.
Sementara itu, nama Yolo Ine masih menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar figur publik yang dipanggil penyidik. Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan pada 23 September 2026, posisinya disebut sebagai saksi yang belum memenuhi panggilan, sehingga proses hukum terhadap dirinya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.